Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Kecelakaan tunggal terjadi di kawasan menara pandang, Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi.
Kendaraan L300 dengan Nopol BK 1601 UA ditumpangi mereka dari Medan menuju Pangururan masuk jurang sedalam 50 meter.
Peristiwa nahas itu terjadi Jumat (4/5/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Diduga penyebab jatuhnya mobil penumpang ini karena ketidak hati-hatian supir.
Supir mini bus Ronald Naibaho dan satu penumpang lainya mengalami luka ringan, selebihnya luka berat. Kendaraan L300 dengan Nopol BK 1601 UA ditumpangi mereka dari Medan masuk jurang sedalam 50 meter.
Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Ferymon menerangkan, penyebab mobil Datra yang ditumpangi tujuh orang itu, karena ketidak hati-hatian pengemudi.
"Kami belum mengetahui secara pasti, apakah mobil penumpang berkode pintu AB itu dicabut dari luar . Nanti kami lidik," beber Ferymon.
Dikatakan, semua korban telah mendapat perawatan di RSUD Dr. Hadrianus Sinaga termasuk supir. Sedangkan P Tioguan boru Harianja (52) penduduk Desa Sirumahombar Kecamatan Nainggolan yang meninggal dunia di lokasi telah diambil pihak keluarga dari rumah sakit.
"Korban meninggal sempat terlantar di rumah sakit beberapa jam karena ketidaktahuan keluarga," ujarnya.
Pardo Sinaga menantu dari korban meninggal mengatakan, pihak keluarga baru mengetahui mertuanya meninggal pukul 14.00 WIB.
Dia mengetahui mertuanya meninggal dunia setelah di hubungi pihak perusahaan. Almarhum berangkat ke Medan untuk menghadiri acara pesta adat.
Sementara mewakili perusahaan Samosir Pribumi (Sampri) Sudung Naibaho meminta maaf atas peristiwa ini. Dia berjanji bersama PT Jasa Raharja akan mendatangi rumah korban untuk menyampaikan santunan.
Sekitar pukul 16.20 WIB, Kadis Perhubungan, Nurdin Siahaan, Kasat Lantas, AKP Ferymon, Sudung Naibaho dan mewakili PT Jasa Raharsa menyerahkan jenazah boru Harianja kepada pihak keluarga.