Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan.Tiga orang anggota komplotan spesialis pembobol brankas diringkus personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan. Sebelumnya, mereka menggasak kantor NSC Finance, Jalan T Amir Hamzah No. 9C, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (5/5/2018) pagi mengatakan, ketiga pelaku adalah Saipul Anwar alias Saipul (33) warga Jalan Sukarukun, Kelurahan Bagan, Kecamatan Bagan Sinembah (Bagan Batu), lalu Purnama alias Ipur (39) dan Irvan alias Raul (24) warga Jalan Pembinaan Lorong III Gang. Mufakat, Desa Bandar Setia, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Seituan.
Dijelaskannya, para tersangka diringkus atas laporan Juni Hartami yang melaporkan adanya tindak pidana pencurian yang terjadi di Kantor PT. NSC Finance, Jalan T Amir Hamzah No. 9C, Kel. Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kamis (26/4/2018).
Pagi itu, pelapor mendapati brankas kantor telah raib. Brankas itu berisikan uang tunai Rp 1.144.000, 3 BPKB, selembar ATM BCA, 4 buah giro dan dokumen dokumen penting lainnya. "Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan, lalu kita lakukan penyelidikan," kata Putu.
Dari olah TKP oleh polisi, para pencuri diketahui masuk melalui pintu depan kantor dengan cara merusak gembok pintu depan kemudian mencongkel pintu di dalam ruangan. Selanjutnya para tersangka membongkar dan mengambil brankas yang disimpan di dalam kantor.
Juni Hartami, menerangkan, pelapor mendapat laporan melalui handphone dari salah seorang saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang mengabarkan bahwa pintu kantor PT NSC Finance sudah terbuka, Kamis (26/4/2018) sekira pukul 08.00 WIB. Mendengar itu, korban kemudian mengeceknya dan diketahui brangkas kantor sudah hilang.
Saat diselidiki, kantor tersebut sudah dimasuki para tersangka melalui pintu depan kantor dengan cara merusak gembok pintu depan lanjut mencongkel pintu di dalam ruangan. Selanjutnya para tersangka membongkar dan mengambil brangkas yang jadi target mereka.
Dalam penyelidikan, polisi kemudian mendapat informasi bahwa di daerah perkebunan Pasar X Desa Saentis, Percut Seituan, ada sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang mencurigakan sedang berhenti. Lalu petugas menuju ke TKP yang dimaksud di Pasar X Jalan Sopoyono Dusun 18, Desa Saentis Kecamatan Percut Seituan. Setelah diintai, ternyata memang benar kecurigaan petugas.
Ketiga tersangka yang saat itu sedang menambal ban mobil pun diringkus. Mereka ternyata tengah menunggu dua orang temannya berinisial M dan H (DPO).
"Kemudian kita lakukan pengembangan dan dalam pengembangan itu, tersangka mencoba melawan dan terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur," jelasnya.
Dijelaskan Putu, tersangka Purnama alis Ipur merupakan residivis dalam kasus pencurian tahun 2013 dan keluar tahun 2015. Sementara tersangka M. Irvan alias Raul residivis pernah terlibat kasus narkoba tahun 2014 dan keluar tahun 2017.
Komplotan ini, sebut Putu, sudah berulang kali melakukan aksi serua. Selain di T Amir Hamzah, Medan Barat, kawanan ini juga pernah mencuri di Jalan Jamin Ginting, Pancurbatu, Jalan Brigjen Katamso (travel umroh), Jalan Brigjen Katamso (travel Lion Air), Jalan Medan-Tebing Tinggi, Matapao Sergai, Jalan Medan-Lubuk Pakam. Kemudian Jalan Rantau Prapat, Labuhanbatu, 3 kali beraksi di Pekan Baru Riau, dan di Pematang Siantar.
Saat ini polisi masih memburu dua anggota komplotan ini yang belum tertangkap.