Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medabisnisdaily.com-Medan. Seorang narapidana seumur hidup ditemukan tewas di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sabtu (5/5/2018). Tubuhnya tergantung kaku di kamar mandi.
Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, mengatakan, korban meninggal bernama John Waldrova Ganda Sirait (40) asal Blok 10, Simpang Kawat, Tiga Balata, Simalungun. Dia sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup karena perkara pembunuhan berencana.
Ganda diketahui tewas tak lama setelah petugas Lapas memerintahkan para napi untuk bagun sekitar pukul 06.30 WIB. Salah seorang napi bernama Ismail (23), yang ada di Blok Tapsen D1, berniat membangunkan Ganda untuk melaksanakan apel pagi. Namun, dia mendapati pria itu sudah tergantung kaku di kamar mandi
Melihat teman satu bloknya sudah tergantung dan tidak bernyawa, Ismail langsung memangil petugas Lapas. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Helvetia. "Kita mendapat informasi ada tahanan Lapas yang gantung diri, sehingga langsung menuju ke lokasi," jelas Trila.
Polisi masih menyelidiki peristiwa tewasnya Ganda. Para saksi masih diperiksa. Sementara jasad Ganda sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.
Berdasarkan penelusuran, Jhon Waldrova Ganda Sirait alias Ganda, merupakan terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap 2 sekuriti perkebunan kelapa sawit milik Kelompok Tani Aman Damanik (KTAD), yakni Candra Candri Turnip dan Daniel Saputra Sirait, di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, 10 Mei 2014 lalu. Dia dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Riau, Rabu (29/10/2014).