Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Sumut pemenang Pilgub Sumut 2013 lalu harus lebih awal meninggalkan jabatannya. Sebab, politisi PKS itu tersangkut persoalan korupsi suap pengasahan APBD dan LKPj.
Selain itu, sejumlah anggota DPRD Sumut priode 2009-2014 dan priode 2014-2019 penerima suap juga ikut tersangkut.
Persoalan suap APBD dan jual beli jabatan sempat ditanyakan oleh pembawa acara debat kandidat perdana yang mengambil tema tata kelola pemerintahan bersih di Hotel Santika, Sabtu (5/5/2018) malam.
Calon Gubernur nomor urut 1, Edy Rahmayadi menyebut masih banyak orang baik di Provinsi Sumut. "Jadi kalau dibilang hal tersebut lazimnya dilakukan orang Sumut, saya sedikit tersinggung, banyak orang baik di Sumut," kata Edy.
Mengenai adanya suap atau uang ketok dalam setiap pengesahan APBD kepada anggota DPRD Sumut, Edy mengatakan hal tersebut tidak boleh terjadi kembali
"Ada hanya 3 fungsi dan tugas anggota dewan yakni membuat aturan (UU), pembuat anggaran, dan kontrol. Tidak ada disebutkan terima suap atau pungli," ucap Mantan Panglima Komando Strategi TNI AD itu.
"Jadi kalau ada anggota dewan yang terima suap, berarti mereka tidak beriman," pungkasnya.