Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisniadaily.com-Medan. Debat publik perdana calon Gubsu yang digelar KPU Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Santika Dyandra, Medan, Sabtu malam (5/5/2018)berjalan cukup panas. Kedua pasangan calon, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) dan Djarot saiful Hidayat-Sihar Sitorus (DJOSS) saling menyindir satu sama lain.
Edy Rahmayadi berbicara tentang pengelolaan hutan saat ditanya moderator tentang visi misi revolusi bermartabat. "Tentang hutan sudah jelas diatur, ada hutan lindung, ada hutan produksi, dan itu tak boleh diganggu, kalau itu diganggu jelas melanggar hukum," tegas Edy.
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas, semua harus sama dimata hukum. "Banyak orang ketakutan saat ini, takut diperiksa hukum," ujarnya.
Edy juga berbicara tentang mengatasi masalah tanah di Sumut. Menurutnya, para ketua adat di daerah perlu diikutisertakan dalam mengatasi persoalan-persoalan tanah.
Sebab, di Indonesia mengenal sistem hukum positif dan hukum adat. "Kita tahu dari Taput, tanah adat sangat dijunjung tinggi, dan ini perlu menjawab satu persoalan tentang adat, harus diikuti sertakan ketua dan pemuka adat," ungkapnya.
Seperti diketahui, saat meski putusan Mahkamah Agung tentang lahan register 40 telah keluar, pemerintah belum juga melakukan eksekusi lapangan. Alhasil, keluarga almarhum DL Sitorus dan Sihar Sitorus masih mengelola perkebunan sawit di hutan register 40.
Sepertinya, Calon Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Sihar Sitorus tidak terima disinggung mengenai masalah hutan. Maka dari itu, ketika diberikan kesempatan berbicara, Sihar langsung menanyakan bagaimana pinjaman pihak swasta kepada Pemprovsu
"Bagaimana bisa swasta memberikan pinjaman ke Pemprovsu, komitmennya seperti apa," tanya Sihar.
Beberapa pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat manggil pengusaha H Anif, dan putranya Musa Rajeckshah (Ijeck) sebagai saksi dalam pusaran kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Setelah diperiksa, Ijeck sempat memberikan klarifikasi bahwa dirinya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait pinjaman Pemprovsu dari pihak ketiga (swasta).