Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Personel Polsek Delitua meringkus dua orang pelaku perampokan disertai penyekapan yang dilakukan terhadap ibu-ibu di Komplek Griya Jalan Karya Jaya. Dalam pengungkapan ini, salah satu pelaku ditembak kakinya oleh polisi.
Kapolsek Delitua, Kompol B Malau, mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap yakni Hardian Nasution alias Ilham Dani Nasution alias Ada (25), warga Jalan Karya Jaya Gang Eka Mulya Ujung, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor dan Syahputra alias Gidok (27) warga Jalan Karya JayaP belakang panti Asuhan Alwasliyah, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Keduanya diringkus sehari setelah laporan korban atas nama Arlina Nasution (59).
Dalam laporannya, kata Malau, korban melaporkan tindak pidana perampokan. Saat itu, Jumat (5/5/2018) dinihari sekira pukul 2, kedua pelaku masuk melalui tembok belakang rumah korban lalu memanjat dan masuk melalui asbes rumah.
Mereka kemudian turun melalui kamar mandi. Di dalam rumah, kedua tersangka bertemu dengan Rayati, yang sedang tidur di ruang tamu. Rayati oleh kedua pelaku yang telah mengenakan sarung menutupi wajahnya diancam untuk tidak melawan. Mereka menyekap Rayati.
"Lalu keduanya menuju kamar korban Arlina Nasution dan langsung mencekik dan munutup mulut dan mengikat tangan dan kaki korban, setelah selesai mengikat kedua korban kedua pelaku mengambil perhiasan dari dalam lemari, uang dan ATM dari dalam dompet dan 1 unit HP korban," jelas Malau.
Kejadian itu baru dilaporkan korban pada pagi harinya ke Polsek. Polisi pun lalu melakukan penyelidikan hingga kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Tim kemudian menerima informasi dari masyarakat bahwasannya tersangka sedang berada di Jalan SM Raja, tepatnya di dalam warnet A3+. Lalu tim meluncur dan langsung menangkap kedua pelaku dan didapati barang bukti HP dan cincin dari kedua tersangka.
"Kedua tersangka mengaku membuang baju yang dikenakan saat merampok ke pinggir sungai. Lalu anggota melakukan pengembangan, namun dalam perjalanan tersangka Ilham mencoba melarikan diri sehingga kita berikan tembakan yang mengenai kakinya," jelas Malau.
Dari hasil pemeriksaan kepada kedua pelaku, polisi juga meringkus AL (33) ibu-ibu warga Jalan Pertahanan, Gang Qadar, Patumbak yang menjadi penadah hasil kejahatan. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.