Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisniadaily.com-Medan. Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengeluarkan kebijakan atau maklumat melarang semua pihak untuk memanfaatkan car free day (DFD) di kawasan Lapangan Merdeka untuk kegiatan politik, di antaranya sosialisasi ataui deklarasi #2019GantiPresiden.
Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 300/4707 tertanggal 4 Mei 2018 yang ditandatangani oleh Sekretariat Daerah Kota Medan, Syaiful Bahri atas nama Wali Kota Medan.
Sejumlah tempat yang dilarang menampilkan kegiatan tersebut antara lain car free day Pemko Medan yang diselenggarakan pada setiap hari Minggu bertempat di Jalan Pulau Pimang. Selain itu, rumah ibadah dan lembaga pendidikan juga dilarang menggelar kegiatan tersebut.
Asisten Pemerintahan Setda Kota Medan, Mussadad, mengatakan, pihaknya sengaja mengeluarkan kebijakan mengenai larangan politik di setiap CFD.
Mussadad menilai gerakan #2019GantiPresiden merupakan agenda politik. Sehingga, pihaknya melakukan pelarangan terhadap kegiatan itu pada arenaCFD.
"Di Ramadhan Fair juga akan dilarang kegiatan itu, kalau ada spanduk akan langsung diturunkan," ungkapnya.
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Zulfikar menyayangkan keluarnya surat tersebut. Menurutnya, kebijakan Wali Kota Medan itu telah menghambat kebebasan berdemonstrasi.
"#2019GantiPresiden itu tidak melanggar konstitusi, itu legal," katanya, Minggu (6/5/2018).
Menurutnya, kegiatan #2019GantiPresiden berjalan di atas konstitusi. Sebab, setiap 5 tahun ada agenda pemilihan presiden.
"Pemko Medan jangan ikut panik apalagi dengan melakukan sebuah tindakan yang reaktif. Saya khawatir dengan adanya larangan tersebut malah akan memancing suasana yang tidak kondusif," paparnya.