Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaliy.com - Medan. PT Aquafarm Nusantara (PTAN), memberikan penjelasan resmi soal beredarnya video ikan mati di media sosial yang dengan sengaja dibuat dan disebarkan oleh oknum yang kurang bertanggung jawab. Dalam video itu, ikan mati milik PTAN mengapung di perairan Danau Toba.
Dalam keterangan persnya, Humas PTAN, Afrizal, Minggu (6/5/2018), mengatakan, pada Jumat (27/4/2018), setelah kegiatan pengumpulan ikan mati dari keramba jaring apung (KJA) terjadi kendala teknis pada kapal mitra pengumpul ikan mati. Terjadi kerusakan pada mesin kapal.
Selanjutnya, kata Afrizal, Tim Sanitasi PTAN mengambil inisiatif untuk mengumpulkan ikan mati tersebut di tempat pengumpulan sementara di area daratan dan menempatkan ikan mati tersebut di dalam karung. Dan, ikan mati tersebut akan diambil oleh mitra setelah kapal dapat beroperasi kembali.
“Tetapi, keesokan harinya atau Sabtu (28/4/2018), kami dikagetkan dengan adanya ikan mati yang mengapung di permukaan danau. Hal ini sangat tidak logis terjadi dan kami menduga hal ini merupakan perbuatan oknum yang kurang bertanggung jawab. Kejadian ini menurut kami jelas bahwa tindakan oknum tersebut sudah mencemari Danau Toba,” kata Afrizal.
Selanjutnya, kata dia, atas penyebaran video tersebut dan video lain yang menampilkan aliran pengolahan ikan asin oleh masyarakat, laporannya sudah disampaikan ke Pemkab Tobasa.
“Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tobasa Minter Manurung, Kabid LH Bangun Siagian, dan staf Evendy Marpaung, Camat Ajibata Tigor Sirait, dan Kepala Pos Polisi Ajibata Sudung Siringoringo telah melakukan peninjauan ke lokasi dan meminta penjelasan manajemen PTAN proyek Sirungkungon dan masyarakat pengolah ikan asin. Mereka memastikan bahwa air ikan tersebut sudah dibersihkan,” ujarnya.
Di sisi lain kata Afrizal, instansi terkait juga akan melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam mengolah ikan asin agar air sisa pengolahan ikan asin dapat dikelola dengan baik.
“Atas kejadian ini, internal perusahaan juga sedang melakukan evaluasi, pengumpulan informasi dan fakta secara menyeluruh untuk penyempurnaan ke depan,” kata dia.
Pihaknya juga sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku atas perbuatan oknum yang dengan sengaja melakukan perbuatan untuk menyerang dan merugikan perusahaan dengan cara-cara seperti ini.