Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Bareskrim Polri sudah memeriksa Sukmawati Soekarnoputri soal puisi 'Ibu Indonesia'. Sukmawati dituding menistakan agama Islam karena menyinggung azan dan konde dalam puisinya.
"Sudah (diperiksa). Kalau nggak salah sudah," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukamanto di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (7/5).
Namun, Ari enggan membeberkan kapan dan apa poin pemeriksaan yang ditanyakan ke Sukmawati. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada penyidik.
"Nanti tanya sama penyidik (terkait pemeriksaan)" ujar Ari.
Ari mengatakan pihaknya juga telah menarik seluruh laporan polisi yang di daerah terkait puisi Sukmawati. Ada 19 laporan yang diterima polisi.
"Proses penarikannya sudah. Sudah diminta kemajuan dari masing-masing wilayah yang menerima laporan pengaduan kemudian dianalisa dan ditarik dijadikan satu perkaranya karena locusnya," ucapnya.
Puisi itu awalnya dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. Puisi ini kemudian memicu kontroversi karena menyinggung soal azan dan cadar.
Sukmawati membantah puisinya bernuansa SARA, melainkan semata-mata murni sebagai karya sastra. Karena terus jadi polemik, Sukmawati lalu menggelar jumpa pers dan meminta maaf. Dia juga menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta maaf. (dtc)