Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan pelayanan di pelabuhan buka seperti biasa meskipun cuti bersama Idul Fitri tetap 7 hari. Hal ini disampaikan Budi Karya usai pengumuman cuti bersama Lebaran di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Senin (7/5).
"Buka. Sama saja seperti biasa tidak ada pengecualian. Segala pelayanan kita buka seperti biasanya dan saya sudah mendapatkan dukungan dari asosiasi. Secara khusus saya akan membuat prescon (press conference) berkaitan dengan operasional pelabuhan," kata Budi Karya.
Cuti bersama Lebaran 2018 ditetapkan pemerintah selama 7 hari seperti yang tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, dalam keputusan tersebut penambahan cuti bersama yaitu 11 dan 12 Juni, dan 20 Juni 2018.
Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Menhub mengimbau kepada masyarakat terutama yang sudah berkeluarga untuk bisa berangkat lebih awal saat mudik agar terhindar dari kemacetan akibat penumpukan kendaraan di jalan.
"Hindari itu lakukan sebelumnya jadi terhindar dari kemacetan," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menegaskan cuti bersama Idul Fitri 1439 H tetap 7 hari. Ada delapan pertimbangan pemerintah terkait keputusan ini.
"Melalui serangkaian proses pembahasan dan pertimbangan, pemerintah tetap mengambil kebijakan tindak lanjut SKB tiga menteri tentang cuti bersama tanggal 11, 12, dan 20 Juni 2018," kata Menteri Puan Maharani di kantornya,Jl Medan Merdeka Barat No 3, Jakarta Pusat, Senin (7/5).
Puan menjelaskan, cuti bersama Lebaran 2018 masih mengacu pada SKB tiga menteri yang ditetapkan pada 18 April lalu. Penambahan cuti bersama diberikan dua hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah tujuh hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Jika ditotal dengan hari raya dan Minggu , jumlah libur Lebaran 10 hari. (dtf)