Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan penghentian kasus dugaan penodaan Pancasila dengan tersangka Habib Rizieq Syihab murni hasil penyidikan. Sebab, tak ditemukan bukti yang kuat.
"Ini murni sebuah proses penyidikan oleh kepolisian, tidak ditemukan bukti yang kuat. Kita harus percaya dong dengan proses penyidikan, wajar, jangan terus disalahkan pemerintah. Pemerintah nggak ada hubungannya. Ini sebuah proses penyidikan, itu saja," kata Tjahjo setelah menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta, Senin (7/5).
Saat ditanya mengenai anggapan masyarakat bahwa pemerintah menuruti keinginan Persaudaraan Alumni (PA) 212 saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, Tjahjo menyebut itu persepsi yang salah. Menurutnya, kepolisian saat ini sudah sangat profesional dalam mengusut kasus.
"Itu persepsi yang salah. Saya kira kepolisian sekarang dengan Promoter (Profesional, Modern, Tepercaya)-nya sudah sangat profesional untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Ada proses pembuktian yang cukup," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menghentikan penyidikan kasus dugaan penodaan Pancasila dengan tersangka Habib Rizieq Syihab. Kasus tersebut dinyatakan tidak cukup bukti.
"Iya (dihentikan), tidak cukup bukti," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via pesan singkat, Jumat (4/5).
Pada hari yang sama, Sekretaris Tim 11 Alumni 212 Muhammad al-Khaththath memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Barat yang telah menyetop kasus tersebut. Al-Khaththath berharap penyetopan kasus itu membawa ketenteraman bagi bangsa.
"Alhamdulillah, kita apresiasi Polri, kita apresiasi, mudah-mudahan ini memberikan ketentraman kepada masyarakat Indonesia. insyaallah mudah-mudahan ini menjadi jalan yang baiklah untuk bangsa Indonesia karena tahun politik ini biar tenteramlah. Jadi istilahnya, kalau yang mau bertarung, bertarunglah secara fair, konstitusional, jangan ada ribut-ribut," kata Al-Khaththath kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (dtc)