Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pematang Siantar. Seratusan pedagang Pasar Horas Pematangsiantar,memblokir Jalan Sutomo. Mereka protes pembangunan balerong atau kios baru dengan dalih revitalisasi, Senin (7/5/2018).
Dalam aksinya para pedagang juga mendirikan tenda jualan dan duduk di badan jalan,sehingga membuat ruas jalan utaama di Kota Pematang Siantar tersebut tidak dapat dilintasi pengendara atau pengguna jalan.
Polisi terpaksa mengalihkan arus lalulintas dari Jalan Sutomo menuju Jalan Vihara dan keluar ke Jalan Sabang Merauke,karena antrian kendaraan sudah sangat panjang.
Dalam orasinya, salah seorang pedagang Bonar Silalahi menuding pembangunan balerong atau tempat berjualan pedagang kecil tidak perlu dilakukan,karena bangunannya masih kokoh,dan tempat penampungan pedagang sementara belum jelas.
“Kami menolak pembangunan balerong baru,karena bangunan yang ada saat ini masih kokoh dan masih layak dijadikan tempat berjualan. Tempat penampungan sementara pedagang juga belum jelas, sehingga yang dirugikan pedagang juga,” ujar Bonar.
Bonar juga mendesak kepada wali kota mencopot Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya, Beny Sihotang karena kebijakannya dinilai tidak berpihak kepada pedagang dan hanya mementingkan keuntungan perusahaan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar,Timbul Lingga berharap Pemko dan PD Pasar Horas Jaya tidak mengenyampingkan kepentingan pedagang dalam pembangunan kios atau revitalisasi pasar yang dilaksanakan.
“Jangan sampai diabaikan kepentingan pedagang, karena menyangkut kelangsungan hidup keluarga pedagang. Jdi dalam membuat kebijakan, baik revitalisasi atau pembangunan kios baru kepentingan pedagang harus diperhatikan supaya mereka (pedagang) tidak dirugikan,” sebut Lingga.