Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan kembali melakukan pemeriksaan dugaan iklan kampanye di luar jadwal yang dilakukan PSI. Pemeriksaan ini akan dilakukan dengan memanggil KPU, Dewan Pers dan Ahli hukum pidana.
"Kami undang KPU dalam rangka meminta keterangan, memberi keterangan soal definisi kampanye dan lain-lain, dan untuk menguatkan dari proses yang nanti akan diproses hukum (soal dugaan pelanggaran kampanye PSI), ahli hukum pidana dan Dewan Pers juga sama, semuanya dipanggil besok di Bawaslu RI" ujar Ketua Bawaslu Abhan, di D Hotel, Jl Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2018).
Abhan mengatakan seluruh pihak yang terlibat akan dipanggil untuk dilakukan klarifikasi. Hal ini untuk membuktikan apakah iklan yang dilakukan PSI masuk dalam pelanggaran.
"Semua pihak-pihak nanti diundang, dan tugas kami kan nanti meyakinkan kepada penyidik apakah ini sudah masuk dalam unsur pidana atau belum. Sebanyak-banyaknya data dan alat bukti akan kami kumpulkan," kata Abhan.
Nantinya proses prapenyelidikan ini akan dilakukan selama 14 hari. Menurutnya, bila terbukti adanya pelanggaran maka kasus akan dilanjutkan dalam proses penyidikan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Jadi nanti proses di Bawaslu ada 14 hari untuk pra penyelidikannya, nah nanti setelah itu kami akan bahas di sentra Gakkumdu. Kalau ada pernyataan bahwa ini ada cukup bukti maka ini langsung proses penyidikan," ujar Abhan.
Ia mengatakan bila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan parpol lain Bawaslu akan melakukan pemanggilan. Menurutnya Bawaslu tidak akan tebang pilih dalam melakukan penyidikan.
"Kalau nanti seandainya ada temuan dari kami terhadap parpol lain tentu akan kami klarifikasikan, kami tidak tebang pilih, sepanjang itu memenuhi kualifikasi visi misi kampanye ya kita proses," tuturnya.Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diduga melakukan pelanggaran iklan kampanye di luar jadwal di media cetak. Dalam iklan yang dibuat PSI, terlihat tulisan 'Alternatif Cawapres dan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo'. Dalam iklan ini, ditampilkan pula foto Jokowi, lambang partai PSI, nomor urut peserta pemilu PSI, serta nama dan foto calon cawapres dan calon menteri periode 2019-2024. (dtc)