Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Sorong. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta nelayan mendukung kebijakan penenggelaman kapal asing pelaku illegal fishing yang selama ini telah dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal itu disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VII Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), di Great Horison Great Western Resort Serpong, Tangerang, Senin (7/5) lalu.
Susi ingin HNSI memaksimalkan dukungan serta berada di barisan terdepan jika upaya pemberantasan mafia pencuri ikan yang dilakukan tersebut mendapat tekanan dari berbagai pihak. Hal ini penting, karena menurutnya kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan adalah kebijakan yang paling tepat yang terbukti mampu mengembalikan kedaulatan laut Indonesia.
"Sudah 363 kapal yang kita tenggelamkan. Kenapa itu satu-satunya cara yang bisa menyelesaikan persoalan? Kalau tidak (ditenggelamkan), (sebaliknya) dilelang harganya Rp 100 juta, kembali lagi yang punya mafia lagi. Bulan depan tangkap lagi (kapal pencuri) yang sama. Bikin kerjaan tidak selesai-selesai," katanya seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (9/5).
Susi berpendapat, HNSI memiliki kekuatan sendiri untuk menjaga kelautan dan perikanan sebagai organisasi yang diakui pemerintah. Terlebih Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 yang mengatur sektor perikanan tangkap tertutup untuk asing dan sepenuhnya dapat dimanfaatkan nelayan lokal.
"Presiden sudah mengeluarkan Perpres untuk melindungi nelayan, di mana kapal yang boleh menangkap ikan harus kapal Indonesia dan nelayannya juga nelayan Indonesia. Hal ini agar nelayan Indonesia dapat berdaulat," tutur Susi.
Susi tidak ingin kapal asing diizinkan lagi beroperasi di wilayah perairan Indonesia. Oleh karena itu, ia ingin agar stakeholder kelautan dan perikanan Indonesia memberikan dukungan penuh dan apresiasi atas upaya yang dilakukan.
"HNSI diharapkan dapat menjadi organisasi yang melindungi laut Indonesia dari asing. Harus mengadakan perubahan dan pembaruan dengan membuat rencana, strategi jangka panjang, melakukan perubahan-perubahan maju ke depan," katanya. (dtf)