Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Pemerintah Kabupaten Samosir mengumumkan lelang paket proyek APBD 2018. Tahap pertama sebanyak 38 paket dengan nilai Rp 46 miliar. Pengumuman lelang terbuka itu disiarkan di situs Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau di website www.lpse.samosirkab.go.id.
“Proyek APBD 2018 yang kita umumkan dilelang secara terbuka dengan menggunakan azas tidak ada fee, tidak pakai neko-neko, tidak terima suap, tanpa beking, diawasi pihak Kepolisian dan Kejaksaan serta pengawas internal pemerintah. DPRD, LSM, dan masyarakat silahkan mengawasi,” kata Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Samosir, Sardo Sirumapea kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (10/5/2018), di Pangururan.
Sardo menegaskan, hak semua pengusaha untuk bisa memenangkan paket proyek APBD 2018 sebanyak 38 paket tersebut. Pemerintah Kabupaten Samosir bertekad melaksanakan lelang secara jujur, transparan, akuntabilitas, dan sesuai aturan yang berlaku.
Pada Rabu (malam 9/5/2018), kata Sardo, terkait pengumuman lelang proyek APBD 2018, pihaknya selaku panitia lelang sudah bertemu semua Kepala SKPD untuk menjelaskan aturan main dari pelaksanaan lelang paket-paket proyek APBD 2018.
Dengan demikian perusahaan yang dimenangkan adalah yang memenuhi persyaratan dengan nilai tawaran yang wajar, sehingga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) semakin yakin perusahaan tersebut bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dengan kualitas standar.
Pengumuman lelang proyek APBD 2018 sedikit terlambat dari tahun sebelumnya (2017-red). Namun dia berharap proses lelang dapat berjalan lancar sesuai jadwal, agar sudah bisa dilakukan penandatanganan kontrak proyek antara pengusaha dengan KPA akhir bulan Mei 2018.
“Kita ingin memasuki triwulan ke tiga tahun anggaran 2018, maka pertengahan tahun ini kegiatan fisik proyek APBD 2018 sudah berjalan, agar aktivitas prekonomian di daerah dan masyarakat juga berjalan,” ujarnya.