Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Terhitung sejak hari ini, ditargetkan tiga tahun ke depan (2021) Danau Toba akan bersih atau steril dari usaha budi daya ikan dengan keramba jaring apung (KJA). Secara bertahap langkah menuju target tersebut terus dijalankan Pemprov Sumut.
Sebelum Gubsu menerbitkan peraturan (Pergub) tentang daya dukung Danau Toba terhadap usaha budi daya ikan, yakni 10.000 ton/tahun, secara keseluruhan dari danau air tawar terbesar di dunia tersebut dihasilkan ikan 60.000 - 70.000 ton/tahun. Dihasilkan oleh KJA milik warga dan perusahaan-perusahaan besar seperti PT Aquafarm Nusantara.
Wakil Gubernur Sumut, Nurhajizah Marpaung menjelaskan kepada wartawan seusai berbicara di Hotel Grand Mercure Medan, Jumat, 11/5/2018). Pemprovsu serius menegakkan pelaksanaan Pergub agar Danau Toba bersih dari KJA. Termasuk bekerja sama dengan Polda Sumut.
'Tahun 2017 produksi ikan dari Danau Toba dengan KJA sudah menurun hingga 35.000 ton. Angka ini akan terus kita dorong menurun sampai target 10.000 ton/tahun," kata Nurhajizah yang merupakan pensiunan jenderal bintang satu atau Brigjend.
Khususnya oleh warga sekitar Danau Toba pemilik usaha KJA, mereka tidak susah diminta untuk mengangkat kerambanya agar dipindahkan ke tempat lain. Asalkan pariwisata di Danau Toba dibenahi dan dapat diandalkan sebagai sumber mata pencaharian, warga tidak keberatan mengangkat KJA-nya. Untuk yang lainnya termasuk perusahaan-perusahaan besar juga diminta mengangkat KPA-nya. Terserah mereka mau dipindahkan kemana.
Karena pemindahan KJA tidak bisa dilakukan drastis dalam satu kali pelaksanaan, maka dibutuhkan waktu hingga tuntas. Terus-menerus hingga tiga tahun ke depan target produksi total ikan dari Danau Toba sebanyak 10.000 ton dipastikan tercapai.
"Nanti kalau target daya dukung 10.000 ton/tahun sudah dipatuhi lama-lama kan perusahaan-perusahaan itu tutup sendiri," tegas Nurhajizah.