Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Cilacap. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, melakukan pengecekan ke 3 Lapas di Pulau Nusakambangan. Tujuannya, memastikan penempatan para napi terorisme yang dipindah dari Rutan Mako Brimob.
"Ada 3 lapas yang ditempati mereka semua dan sekarang dalam Asesmen akhir. Jadi memang mereka dipisah di Lapas Batu, Lapas Pasir Putih dan dan Lapas Besi untuk penetapan penggolongan yang tepat," katanya kepada wartawan di Dermaga Wijayapura, Cilacap usai melakukan pengecekan di Nusakambangan, Sabtu (12/5).
Dari tiga lapas yang ditempati oleh tahanan terorisme, dua lapas tergolong high risk, yakni Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu. Penempatan dengan sistem one man one cell dengan memisahkan para tahanan yang masih ideologis, yang sudah kooperatif dan yang yang hampir selesai menjalani masa tahanan.
"Sekarang kita belum bisa memastikan karena sedang bergerak, nanti Pasir Putih berapa, Batu berapa dan Besi berapa berdasarkan asesmen yang sedang dilakukan. Jadi kepastiannya ada yang 25, ada yang 50 dan 80 an begitu, masih on off belum pasti karena sekali lagi kami sedang melakukan asesmen," jelasnya.
Dia menjelaskan, diantara tahanan yang dipindah dari Rutan Mako Brimob ke Lapas Nusakambangan tersebut juga terdapat dua wanita dan satu bayi. Mereka semua ditempatkan di Lapas Besi.
"Yang perempuan dan bayi kita tempatkan di Lapas Batu yang tempatnya sangat sangat terpisah dari yang lain, satu kamar satu orang, perempuannya ada dua," jelasnya.
Sementara terkait pengamanan Pulau Nusakambangan setelah para tahanan dari Rutan Mako Brimob dipindahkan terus diperketat, baik dari unsur TNI Polri ditambah Satgas Kamtib dari para petugas lapas di Pulau Nusakambangan.
"Kita meminta kepada jajaran agar tidak sembarang orang masuk dulu, tentunya untuk kemananan mereka dan keamanan kita semuanya. Mudah-mudahan yang kemarin terjadi Mako Brimob tidak terjadi lagi kepada kita semuanya," tutupnya. (dtc)