Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Kader Partai NasDem yang tidak mendukung Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) di Pilgubsu 2018 akan dikenai sanksi. Penehasan itu Wakil Ketua Bidang OKK DPW Partai Nasdem Sumut, Sudarto Sitepu kepada wartawan di sela acara pelantikan pengurus DPD Partai NasDem Labuhanbatu, Sabtu (12/5/2018), di Gedung Nasional Rantauprapat.
Menurut dia, NaDem Sumut sudah komitmen dengan instruksi Ketua DPP. "Kita mengusung Eramas. Setiap kader kita minta, khususnya di Labuhanbatu untuk mendukung Eramas," ujarnya.
Sedangkan untuk kader yang tidak patuh, katanya, ada sanksi yang dipersiapkan pihaknya. "Bagi kader-kader yang tidak mengikuti intruksi partai, kita akan kenakan sanksi organisasi partai," tandasnya.
Di hadapan para kader di acara pelantikan pengurus Partai NasDem Labuhanbatu itu, Sudarto Sitepu mengutarakan pelantikan ini menandakan Kabupaten Labuhanbatu sudah siap bekerja lebih keras untuk merebut hati rakyat dan memenangkan Partai NasDem bukan hanya di Pilkada 2018 terlebih pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.
"Sebelum sampai pada Pemilu 2019 kita juga memiliki agenda yang tidak kalah pentingnya, Yaitu Pilkada serentak tahap ketiga yang sedang berlangsung pada saat ini. Sumatera Utara menghadapi 8 pilkada Kabupaten/kota dan pemilihan Gubernur Sumatera Utara," bebernya.
Dia mengingatkan, seluruh kader Partai NasDem harus bekerja keras untuk memenangkan pasangan yang diusung pada pilkada tersebut tanpa ada keraguan.
Partai NasDem, kata dia telah membuktikan pada 2 tahapan pilkada yang kita telah lalui sebelumnya, dimana pada tahun 2015 dan 2017 secara nasional Partai NasDem mendapatkan posisi runner up sebagai partai pemenang pilkada.
"Dan dengan semangat dan kerja keras bersama kita akan memenangkan Pilkada pada tanggal 27 Juni 2018 yang akan datang," paparnya.