Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Tak terlalu lama berselang setelah peristiwa penyanderaan narapidana teroris di Mako Brimob, kini muncul lagi peristiwa lain yakni pengeboman tiga gereja di Surabaya. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) meminta Presiden Jokowi mengevaluasi jajarannya yang mengurusi keamanan nasional.
"GMKI meminta Presiden melakukan evaluasi terhadap kinerja Kemenkopolhukam, BIN, Polri, TNI, BNPT, dan institusi lainnya terkait penanganan tindak terorisme," kata Pengurus Pusat GMKI, Ketua Umum Sahat Martin dan Sekretaris Umum Alan Christian Singkali, lewat keterangan pers tertulis yang diterima detikcom, Minggu (13/5/2018).
Mereka menyatakan lembaga-lembaga itu harus menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas tertinggi. Lembaga-lembaga itu juga harus mengungkap jaringan terorisme dan kelompok radikal yang ada di Indonesia. Jokowi dinilainya perlu memberi batas waktu untuk aparat yang mengusut teror ini. Ini agar tak ada lagi warga Indonesia yang menjadi korban terorisme.
"Presiden harus memberikan jangka waktu penindakan dan jika diperlukan melakukan reposisi apabila ada jajarannya yang tidak mampu menjalankan tanggungjawabnya. Jangan ada lagi rakyat Indonesia yang menjadi korban terorisme," kata GMKI.
Namun pertama-tama lewat keterangan persnya, GMKI menyatakan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban pengeboman gereja di Surabaya.
Mereka mengimbau agar semua organisasi dan elemen masyarakat untuk tidak takut dan senantiasa berkoordinasi satu sama lain. Tujuannya, pencegahan terorisme bisa dilakukan bersama-sama. Selain itu, semua tokoh dan politisi perlu mengindari ujaran kebencian.
"GMKI mengingatkan semua tokoh masyarakat, tokoh publik, tokoh agama, pejabat, politisi, serta guru/dosen untuk tidak lagi mengeluarkan ujaran dan doktrin kebencian terhadap suku, agama, ras, dan golongan tertentu. Doktrin dan ujaran kebencian menjadi benih lahirnya paham-paham radikal yang menyebabkan terjadinya tindakan terorisme," kata dia.
GMKI juga meminta DPR untuk meninjau ulang RUU Antiterorisme. Semua pihak termasuk lembaga agama hingga perguruan tinggi membahas langkah perlawanan terhadap radikalisme dan terorisme, dua hal yang dinilai sebagai wabah berbahaya.
"GMKI meminta Badan Pengurus Cabang dan Anggota GMKI se-Tanah Air untuk melakukan aksi solidaritas serentak pada malam hari ini di semua cabang di Indonesia bersama lembaga-lembaga lainnya. Kita tunjukkan dan nyatakan bahwa kita tidak takut, kita marah, dan kita akan melawan radikalisme dan terorisme sampai hilang lenyap dari Indonesia," tuturnya.
GMKI mengajak semua pihak di Indonesia bersatu melawan terorisme. "Rakyat Indonesia tidak takut dengan terorisme! Rakyat Indonesia akan melawan radikalisme, terorisme, politisasi isu SARA, dan ujaran kebencian!" kata GMKI.dtc