Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan akhir tahun anggaran 2017 menunda paripurna pengesahan LKPj tersebut karena laporan dari PD Pasar masih kurang.
Ketua Pansus LKPj 2017 DPRD Medan, Rajuddin Sagala, mengatakan, hingga kini PD Pasar Kota Medan belum menyerahkan data tentang jumlah retribusi yang diterima di 54 pasar.
"Adapun data awal yang diberikan PD Pasar tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan," katanya kepada wartawan, Senin (14/5/2018).
Untuk itu, Pansus meminta laporan yang sesungguhnya. Sejauh ini data laporan keuangan itu tidak diberikan sehingga Pansus memutuskan untuk menunda sidang paripurna untuk mengesahkan LKPj yang rencananya akan dilakukan pekan ini.
Menurutnya, pembahasan LKPj kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, pansus secara rinci melakukan evaluasi kinerja kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan BUMD.
Politisi PKS ini mengaku pansus sudah menyiapkan beberapa rekomendasi untuk dijalankan agar penggunaan APBD 2018 lebih efektif. Salah satu rekomendasi yang akan diberikan yakni agar Pemko Medan memperbaiki jalan-jalan rusak sehingga kesan Medan sebagai kota sejuta lubang bisa hilang.
Pihaknya juga meminta agar Dinas Perkim lebih memprioritaskan pembangunan drainase baru ketimbang perbaikan yang sudah ada.