Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Pertemuan tersebut membahas berbagai topik, salah satunya mengenai pengelolaan air di Jakarta.
Pertemuan digelar di ruang rapat gedung YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018). Anies tiba di lokasi sekitar pukul 17.40 WIB mengenakan kemeja batik lengan panjang.
Pertemuan berlangsung sekitar 2 jam. Seusai pertemuan, Anies mengatakan, selain membahas pengelolaan air, disinggung masalah penggusuran. Namun, dia mengklaim tidak membahasnya secara detail.
"Persoalan air, persoalan penggusuran, persoalan kekerasan, persoalan perlindungan kepada setiap warga negara. Banyak yang tadi kita diskusikan. Diskusinya tadi masih garis besar saja, karena tentu ini pertemuan pembuka. Insyaallah nanti ada pertemuan-pertemuan selanjutnya," kata Anies.
Selain itu, dibicarakan soal status lahan dan gedung yang saat ini menjadi kantor YLBHI. Karena itu, dalam pertemuan tadi hadir pula Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Achmad Firdaus.
"Dan ada juga tadi terkait soal aset gedung ini, fasilitas ini yang ada kaitannya dengan Pemprov DKI," terang Anies.
Anies bersama Dewan Pembina YLBHI Nursyahbani Katjasungkana dan pimpinan YLBHI lainnya juga berbincang tentang hibah anggaran dari Pemprov DKI ke YLBHI. Bantuan tersebut sudah tak diberikan lagi sejak beberapa tahun lalu.
"Lalu juga beberapa kegiatan di LBH yang memerlukan dukungan dari Pemprov yang selama ini dilakukan melalui mekanisme hibah. Nanti kita review soal anggarannya," tutur Anies.
Menurut Nursyahbani, hibah dari Pemprov DKI tak lagi digelontorkan karena terbentur peraturan lain. Dia menilai anggaran untuk pemberian bantuan hukum semestinya tidak dibatasi.
"Karena itu, (pemberian hibah) tunduk pada peraturan Mendagri dan itu saya kira tidak tepat kebijakan semacam itu karena orang minta bantuan hukum, termasuk juga itu bantuan kepada misalnya yayasan yatim piatu, difabel, dan sebagainya. Kan nggak bisa terinterupsi semacam itu karena kebutuhan," papar Nursyahbani.
Anies pun punya pandangan serupa. Dia berjanji akan mengupayakan pemberian bantuan anggaran untuk YLBHI.
"Sementara kita tahu sebagian dari kegiatan-kegiatan pelayanan seperti ini tidak bisa diinterupsi, termasuk juga bantuan lembaga sosial untuk menangani tadi, masyarakat difabel misalnya. Nanti kita cari caranya mudah-mudahan perda bisa," sambung Anies. (dtc)