Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Ketum Golkar Airlangga Hartarto unggul sebagai cawapres Joko Widodo dari kalangan parpol di survei LSI Deny JA. Golkar mengatakan Airlangga merupakan sosok yang paling pas mendampingi Jokowi di periode 2019-2024.
Metode ini dilakukan dengan menyusun enam indeks yang harus dipenuhi oleh cawapres. Enam indeks yang menjadi tolok ukur adalah indeks dukungan elektabilitas, kecukupan partai, kapasitas kemampuan memerintah, akseptabilitas/kenyamanan capres berpasangan, mengakomodasi kelompok politik penting (agama, suku, militer/sipil), dan dana untuk kampanye.
Terpisah, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan menyatakan rasa bangganya lantaran sang ketum diunggulkan dalam survei ini. Alasannya, metode expert judgement dinilai sebagai cara paling proporsional dan objektif dalam sebuah penelitian.
"Tentu metode expert judgment ini merupakan pendekatan yang objektif untuk melihat sejauh mana seseorang memiliki kelayakan untuk menjadi cawapres mendampingi Pak Jokowi," ujar Ace.
"Ini tentu merupakan kebanggaan bagi kami, kader Partai Golkar, jika Pak Airlangga dinilai sebagai cawapres yang paling memenuhi syarat," sambungnya.
Meski begitu, Golkar tetap menyerahkan keputusan soal cawapres kepada Jokowi. Hal ini disampaikan oleh Wasekjen Golkar Maman Abdurrahman.
"Namun semua keputusan itu ada pada Pak Jokowi. Golkar tidak pada posisi mendesak terkait wapres. Tapi Golkar mendorong agar pertimbangan penentuan cawapres melihat faktor objektif, yaitu survei yang memiliki pertimbangan rasional dan akademis," ucap Maman.
Selain nama Airlangga, survei LSI Deny JA juga memunculkan nama eks Panglima TNI Moeldoko sebagai cawapres potensial Jokowi dari kalangan militer. Diikuti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di posisi kedua Gatot Nurmantyo di posisi ketiga.
Kemudian dari kalangan Islam ada nama Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). (dtc)