Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisniadaily.com-Medan. Sebelum kegiatan Festival Konstitusi dan Korupsi digelar di Auditorium USU, Padang Bulan, Medan, Selasa (15/5/2018), seluruh pejabat tinggi negara yang hadir dalam kesempatan itu, seperti Ketua KPK, Agus Raharjo; Ketua MK, Anwar Usman dan Rektor USU, Runtung Sitepu menandatangani dan mendeklarasikan komitmen bersama anti korupsi.
Presiden Mahasiswa USU, Wira didaulat membacakan naskah komitmen bersama deklarasi Anti Korupsi.
Berikut naskah deklarasi anti korupsi yang ditandatangani oleh para pejabat tinggi negara.
Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan sikap bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa, merampas hak dan menyengsarakan rakyat Indonesia, serta merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk itu kami selalu kenegaraan yang bebas dari korupsi dengan :
1. Menciptakan sistem kenegaraan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
2. Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan dan pengaruh untuk kepentingan/keuntungan pribadi atau golongan tertentu.
3. Tidak meminta dan atau menerima pemberian yang tidak sah
4. Bekerja secara profesional dan penuh semangat dan menjunjung tinggi integritas
5. Siap menerima konsekuensi dan setiap tindakan dan keputusan koruptif dengan mengundurkan diri dari jabatan dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut dihadapan hukum.