Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisniadaily.com-Medan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo memaparkan fakta tentang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia. Menurutnya, awal mula reformasi atau akhir 1999, IPK di Indonesia hanya 17.
"Angka 100 paling baik, dan angka 0 paling buruk. Saat itu Indonesia skor IPK 17. Penilaian ini diberikan oleh lembaga dari luar negeri," kata Agus saat berbicara pada Festival Konstitusi dan Antikorupsi, di Auditorium, Universitas Sumatera Utara (USU), Padang Bulan, Medan, Selasa (15/5/2018).
Kata Agus, waktu itu IPK Philipina 36, Malaysia 51, Thailand 32, Singapura 87. "Alhamdulillah, saat ini IPK Indonesia pelan-pelan merangkak naik, kalau anda lihat saat ini, tahun kemarin skor IPK Indonesia naik menjadi 37," tutur Agus disambut tepuk tangan seluruh hadirin yang memadati Auditorium USU.
"Philipina yang dulu 36 malah turun menjadi 35. Thailand yang dulu 32 juga menjadi 35," sebutnya.
Meski begitu, Agus tidak mau merasa cepat puas. Menurutnya, itu perlu perbaikan dan kerja keras. "Benar apa yang dibilang Pak Anwar (Ketua MK), KPK tidak bisa sendiri," tuturnya.
Agus mengaku penilaian IPK sangat luas, ada juga pemberian izin di daerah dan pelayanan publik. "Itu semua ada di Kabupaten/Kota. Makanya, perlu peran semua pihak," akunya.