Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Gubernur Sumatera Utara, Nurhajizah Marpaung yang juga Pembina Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (BP GKT) menepis keretakan di internal BP GKT.
"Tak ada itu. Kami tetap solid. Enggak ada masalah," kata Nurhajizah saat ditanya medanbisnisdaily.com, di sela-sela kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi, di Auditorium Universitas Sumatra Utara (USU), Padang Bulan, Medan, Selasa (15/5/2018)..
Disinggung lagi soal bantuan PT Aquafarm yang diterima BP GKT melalui General Manager (GM) BP GKT, Wan Hidayati, Nurhajizah menegaskan pada hari itu juga ia sudah perintahkan untuk dikembalikan.
"Itu mereka yang datang ke kami. Saat itu saya kebetulan di Jakarta. Hari itu juga saya perintahkan untuk dikembalikan. Dan sudah dkembalikan," kata Nurhajizah.
Disinggung soal SK pengangkatan Gagarin Sembiring sebagai Wakil General Manager BP GKT yang diduga cacat hukum, Nurhajizah mengatakan tak ada masalah dengan SK Gubsu yang mengangkat Gagarin Sembiring.
"Tak ada yang dilanggar di SK itu. Tak ada larangan ASN menjabat di BP GKT. Saya ini Wakil Gubernur tidak ada larangan itu," tukasnya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan SK pengangkatan Gagarin Sembiring sebagai Wakil General Manager BP GKT. Salah satunya oleh John Robert Simanjuntak dari Perhimpunan Jendela Toba. Menurut John, dalam struktur BP GKT sesuai SK Gubernur, tidak boleh ada ASN.