Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengawasan tempat-tempat hiburan malam di Medan harus diperketat selama bulan Ramadan.
Hal itu ditegaskan anggota DPRD Medan, Rajuddin Sagala menanggapi surat edaran Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin tentang penghentian operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan. "Seluruh instansi terkait harus meningkatkan pengawasan agar tidak ada tempat hiburan malam yang buka selama Ramadan," kata Rajuddin di Medan, Selasa (15/5/2018).
Upaya tersebut dilakukan agar ibadah lancar dan semua pihak harus saling menghormati. Begitu juga dengan keberadaan hiburan malam di Kota Medan. "Pihak terkait harus mengawasi jam operasionalnya. Jangan sampai hal itu mengganggu ibadah. Lebih baik lagi kalau hiburan malamnya ditutup saja,"ujarnya.
Untuk itu, Rajuddin mengingatkan kepada pihak terkait agar segera melakukan operasi terhadap hiburan malam dan tempat penjualan minuman keras.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga meminta kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam yang melakukan aksi sweeping terhadap tempat hiburan malam untuk tidak menggunakan kekerasan. "Jangan sampai melakukan kekerasan dan tindakan hukum sendiri, karena itu wewenang kepolisian, lakukan dengan cara persuasif dan humanis," tegasnya.
Dalam melakukan sweeping, dirinya juga meminta Ormas-ormas untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Hal itu bertujuan agar tidak adanya kekerasan yang dilakukan dalam aksi sweeping tersebut. "Koordinasi dulu dengan kepolisian, Satpol PP dan pemerintah," tandasnya.