Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih menunggu proses penyerahan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terkait pengambilalihan aset dan lahan Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprovsu terkait pengelolaan TBSU.
"Pemprov akan cari lokasi lain untuk merelokasi TBSU. Lahan di sana akan diserahkan ke Pemko," katanya di Medan, Rabu (16/5/2018).
Begitupun, kata dia, pihaknya masih menunggu surat serah terima aset dari Pemprovsu yang hingga kini belum diberikan ke Pemko.
Rencananya, jika proses penyerahan telah rampung, lokasi TBSU yang sekarang akan dijadikan Kantor Dinas Kebudayaan.
"Acara-acara seni dan budaya, untuk tingkat Kota Medan juga tetap dilaksanakan di sana. Ini juga biar lokasinya lebih dekat," pungkasnya.