Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pendidikan merupakan kunci utama dalam proses penyemaian kerukunan. Karenanya lembaga pendidikan harus dipastikan tetap berada dalam fungsi itu. Terpeliharanya nilai-nilai persaudaraan dan kerukunan di lingkungan dunia pendidikan merupakan hal dasar untuk menciptakan kerukunan di masyarakat.
Demikian dijelaskan Sekretaris Komisi Pendidikan (Komdik) Keuskupan Agung Medan (KAM), Dionisius Sihombing kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (16/5/2018). Dion mengacu pada rekomendasi Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) yang tertuang dalam Pekan Komunikasi Sosial Nasional yang digelar di Palangkaraya 12 Mei 2018 lalu.
Salah satu rekomendasi itu mengajak masyarakat menggunakan media sosial untuk menyebar nilai-nilai toleransi. Nilai-nilai dasar kemanusiaan, kegembiraan, sukacita dan cinta kasih.
"Semua orang, termasuk pengguna media sosial, harus ambil bagian untuk menciptakan kerukunan dengan mengedepankan pemahaman bahwa semua manusia ciptaan Allah. Semua agama mengajarkan pengikutnya untuk saling menghormati dan menyayangi satu sama lain tanpa melihat agama dan sukunya," kata Dion.
Dalam proses pendidikan, pendidik harus memastikan ajarannya bersifat universal, menyejukkan dan mengajak peserta didiknya untuk menghargai perbedaan. Pendidik juga harus mengenali peserta didik yang cara pikirnya menyimpang dari nilai-nilai pancasila.
Disinggung soal adanya oknum dosen yang memperkeruh suasana seperti yang berkembang di media sosial, Dosen Ekonomi di Unimed ini memastikan Kemenristek Dikti harus memberi sanksi karena hal itu wujud dari sikap intoleransi.
"Itu sama saja dengan menanam bibit kebencian. Sebagai akademisi saya mengajak semua pihak di lembaga pendidikan bersatu padu memastikan dunia pendidikan jauh dari penyebaran virus intoleransi," katanya.