Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Yogyakarta - Sejumlah jabatan eselon dua di Pemda DIY mengalami kekosongan. Pemda DIY akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan itu secepatnya.
Jabatan yang kosong itu adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) dan Kepala Dinas Kebudayaan. Bahkan ketika Pemda DIY membuka pendaftaran untuk jabatan Kepala Dinas PU Dan ESDM DIY bahkan tidak ada yang mendaftar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Agus Supriyanto mengatakan saat ini ada tiga jabatan eselon 2 yang kosong. Pertama jabatan Kepala Dinas PU dan ESDM, Kepala Biro Tapem dan Kepala Dinas Kebudayaan. Jabatan Kepala Dinas PU sebelumya sudah dilelang tetapi tidak ada yang mendaftar.
"Untuk Dinas PU tidak ada yang daftar. Kita sudah kirim surat ke Kemenpan, tapi sudah dua minggu belum ada jawaban," kata Agus Supriyono di Kantor Gubernur DIY, Rabu (16/5/2018).
Jabatan yang kosong tersebut sementara ada wakil dan juga kepala seksi. Jabatan Kepala Dinas Kebudayaan yang sebelumnya dijabat oleh Umar Priyono saat ini kosong. Karena Umar Priyono diangkat sebagai staf ahli Gubernur bidang hukum, pemerintahan dan politik. Untuk sementara jabatan yang ditinggalkan Umar Priyono digantikan wakilnya. Setelah lebaran nanti akan dilelangkan ketiga posisi jabatan yang masih kosong tersebut.
"Setelah puasa mau dilelangkan. Khusus kalau tidak ada yang daftar agak bingung, karena juga belum ada surat balasan dari kemenpan," kata Agus.
Agus menambahkan untuk pelayanan di Pemda DIY selama bulan puasa tetap berjalan tetapi ada pengurangan jam sesuai surat edaran dari pemerintah pusat. Pihaknya ada tim monitoring pegawai agar melaksanakan jam kerja sesuai yang diterapkan pemerintah. Bagi PNS yang melanggar seperti telat atau membolos akan ada sanksi yang sudah diatur.
"Sanksi jelas ada, ada teguran lisan dan lain-lain itu, sesuai aturan," katanya.
Sementara itu, Sekda DIY, Gatot Saptadi mengatakan selama bulan puasa memang ada perubahan jam pelayanan sesuai peraturan pemerintah. Tetapi yang penting target 32,5 jam per minggu harus terpenuhi. Jam pelayanan diakuinya memang berkurang jamnya selama bulan puasa. Selama bulan puasa, PNS di Pemda DIY masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pada pukul 15.00 WIB, Jumat sampai jam 12.00.
"Pelayanan tetap full sampai 7 hari untuk instansi pelayanan seperti kesehatan, pendidikan dan sebagainya, tetap cuma jamnya berbeda," kata Gatot Saptadi di kantor Gubernur DIY. dtc