Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, mengkritisi progres revitalisasi Pasar Kampung Lalang yang sangat lamban.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya di lapangan, hingga kini progres pembangunan pasar itu baru rampung 40%. "Ini sangat lambat. Saat meninjau langsung pasar itu, proses pembangunan pasar itu sangat lambat," katanya di Medan, Kamis (17/4/2018).
Menurutnya, pmbangunannya masih dikerjakan pemborong terdahulu yaitu PT Budi Mangun KSO. Oleh karena itu, Boydo meminta Pemko Medan dalam hal ini harus benar-benar melakukan pengawasan yang ketat, agar pembangunan itu bisa rampung pada waktu yang ditentukan.
Dia meminya Pemko Medan untuk tak lengah dalam mengawasi proses pembangunan pasar itu yang beberapa waktu lalu menuai masalah. Apalagi, kata dia, salah satu kelemahan Pemko Medan adalah lalai dalam urusan administrasi.
Saat ditanyakan kenapa pembangunan Pasar Kampung Lalang masih dikerjakan oleh pemborong yang lama, kata Boydo hal itu terjadi karena pihak PT Budi Mangun KSO mendapatkan fatwa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKKP) Pusat.
Dalam perjanjiannya, pihak pengembang diberi kesempatan menyelesaikan pembangunan dengan jangka waktu hingga P-APBD 2018. Apabila pengerjaan pembangunan tidak selesai di P-APBD 2018, maka Pemko Medan tidak membayarkan sepeser pun kepada pengembang.
"Kalau di saat itu tidak selesai juga, barulah nanti benar-benar dicari pengembang baru untuk melanjutkan pembangunan.Setelah nanti selesai, maka pemerintah menganggarkan dananya pada P-APBD 2018,” jelasnya.
Dia mengingatkan agar Pemko benar-benar melakukan pengawasan terhadap pembangunan Pasar Kampung Lalang, karena bisa saja pembangunan dikerjakan asal jadi.
Jangan sampai nantinya setelah selesai, timbul masalah baru karena pembangunan yang tidak sesuai. Hal itu akan merugikan Pemko Medan.
Untuk itu,kata Boydo, Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang (PKP2R) harus tegas dalam menangani pembangunan Pasar Kampung Lalang yang sudah meresahkan para pedagang.