Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Puluhan Ormas Islam dan Komunitas Dakwah di Sumut mengeluarkan tujuh pernyataan sikap terkait aksi terorisme di Surabaya dan Riau. Salahsatu pernyataan sikap tersebut diantaranya, meminta DPR dan pemerintah membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari aparat penegak hukum, ulama dan anggota DPR untuk membongkar dalang aksi terorisme tersebut.
"Mohon maaf, kita sekarang hanya menerima informasi dari polisi saja. Itu yang valid kita anggap. Sementara informasi yang beredar di media sosial, kita tidak tahu apakah hoax atau benar. Tapi meyakinkan, ini yang berbahaya di masyarakat. Maka diperlukan sekarang, ada tim pencari fakta atau tim investigasi,"ujar Ketua Gerakan Islam Pengawal (GIP) NKRI Masri Sitanggang didampingi Ketua BKM Masjid Agung Medan Azwir Ibnu Azis dan lainnya, Kamis sore (17/5/2018).
Selain itu, adapun isi dari pernyataan sikap tersebut yakni Pertama, menyesalkan kejadian dan mengutuk aktor intelektual tragedi bom Gereja di Surabaya, Mapolresta Surabaya serta Mapolda Riau yang tidak sesuai dengan nilai nilai kemanusiaan dan prinsip prinsip semua agama.
Kedua, menyatakan duka sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dalam kejadian tersebut dan meminta pemerintah untuk memberikan bantuan baik materiel maupun non materiel kepada keluarga korban;
Ketiga, mengajak seluruh lapisan masyarakat Islam untuk meningkatkan ukhuwah Islamiyah dan mengisolasi tindakan-tindakan yang dapat merusak kedamaian NKRI.
Keempat, mengajak seluruh elemen untuk dapat bersama-sama menjaga perdamaian antar-umat beragama tanpa saling curiga. Kelima, meminta kepada DPR, Pemerintah serta Tokoh Agama/Ulama agar membentuk Tim Investigasi Independen yang menyelidiki kasus tersebut.
Keenam, menolak cara-cara penanganan dan penanggulangan hal hal yang berkaitan dengan kasus tersebut yang melanggar nilai HAM, melecehkan nilai nilai dan lambang lambang agama apapun. Ketujuh, menyerukan kepada DPR dan Pemerintah untuk dapat menyelesaikan RUU Terorisme yang dapat menjadi payung HUKUM dalam mengungkapkan dan menanggulangi tindak lidana terorisme yang berlandas kepada perspektif Hak Asasi Manusia.
Masri juga menjelaskan, ada beberapa hal yang menurut Ormas Islam dan Komunitas Dakwah di Sumut tidak pas penanganan oleh Polri terhadap penanggulangan teroris yang kemudian berdampak pada masyarakat.
"Seperti dalam video yang beredar, seorang santri yang harus dipaksa membongkar bawaannya oleh polisi, ini justru bukan membuat suasana makin nyaman. Kalau ini berlanjut maka ini menjadi teror baru pula terhadap orang yang mau mengamalkan agamanya," imbuhnya.
Dia kembali menegaskan, aksi teror ini tidak ada kaitannya dengan agama manapun. "Kalau begitu secara tersirat maka kita khawatir orang yang memainkan ini orang yang tidak percaya pada agama, jangan-jangan komunis sedang bermain untuk mengadu domba kita," tambahnya.
Adapun 21 elemen yang memberikan pernyataan sikap diantaranya, Ketua MUI Medan Prof Dr H Mohd Hatta, Ketua BKM Masjid Agung Ust. Azwir Ibnu Aziz, Ketua GNPF Ulama Sumut Ustadz Heriansyah, Ketua GIP NKRI Masri Sitanggang, Ketua Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Leo Imsar Adnans dan lain-lain.