Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Pemprov DKI Jakarta sudah mengalokasikan anggaran kompensasi bau untuk warga sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan uang tersebut sudah siap ditransfer ke Pemkot Bekasi.
"Ini kemarin yang baru dibahas. Untuk warga Bantar Gebang sudah kita sampaikan bahwa kita sudah siap membayar (uang kompensasi bau)," kata Sandiaga di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Sandiaga menuturkan, pengiriman uang kompensasi dilakukan setelah Pemprov DKI menerima laporan Pemkot Bekasi. Pemprov DKI masih menunggu laporan mengenai uang kompensasi yang telah dibayarkan.
"Tapi kita masih menunggu laporan Pemkot bekasi mengenai hal-hal yang perlu dilaporkan terkait dana yang sudah di kirimkan sebelumnya. Jadi, kita menunggu dan kita siap, kapan begitu laporannya masuk, langsung bisa sampaikan kepada warga di sana," papar Sandiaga.
Sebanyak 18.000 kepala keluarga (KK) yang tinggal di sekitar TPST Bantar Gebang belum mendapatkan uang kompensasi bau. Uang kompensasi untuk setiap KK per tiga bulan sebesar Rp 600 ribu. (dtc)