Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana menggelar salat tarawih bersama warga di Monas. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti berharap lokasi tarawih tersebut dipindah ke masjid.
"Menurut saya memang sebaiknya salat tarawih di masjid," kata Abdul Mu'ti lewat pesan singkat, Sabtu (19/5) malam.
Pemprov DKI sendiri berencana menggelar salat tarawih bersama warga ini pada Sabtu (26/5) pekan depan. Abdul Mu'ti berpendapat Monas lebih baik digunakan untuk kegiatan sosial.
"Salat tarawih di Monas bisa menimbulkan kesan politis. Dalam konteks luas dan jangka panjang, bisa menjadi preseden untuk kegiatan serupa oleh pemeluk agama lainnya," ujarnya.
"Sebaiknya Monas dipergunakan untuk kegiatan sosial bukan untuk kegiatan keagamaan, termasuk tarawih," sambung Abdul Mu'ti.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan rencana pelaksanaan ini terus difinalisasi. Pada acara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga direncanakan hadir.
Sandiaga mengatakan tidak menargetkan peserta dalam acara tersebut. Dirinya mengadakan tarawih pertama kalinya dengan harapan dapat mempersatukan warga.
"Karena ini adalah simbol Jakarta dan Monas ini menjadi tempat pemersatu umat dan menjadi simbol Jakarta yang mudah-mudahan bisa meningkatkan ketaqwaan kita selama bulan Ramadan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/5).
Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis mempertanyakan maksud pelaksanaan tarawih tersebut. Menurutnya, sebaiknya tempat salat adalah di masjid. Dan Masjid Istiqlal yang lokasinya tak jauh dari Monas, disebut Cholil tempat yang mewakili simbol kemerdekaan, persatuan, dan ketakwaan.
"Saya kok ragu ya kalau alasannya tarawih di Monas untuk persatuan. Logikanya apa ya? Bukankah Masjid Istiqlal yang megah itu simbol kemerdekaan, kesatuan, dan ketakwaan. Sebab, sebaik-baiknya salat itu di masjid karena memang tempat sujud. Bahkan Nabi SAW selama Ramadan itu iktikaf di masjid, bukan di lapangan," tutur Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Cholil Nafis dalam keterangannya, Sabtu (19/5).(dtc)