Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - New York. Pasangan suami istri di Camillus, New York, meminta bantuan pengadilan untuk mengusir anak mereka yang berusia 30 tahun. Tak dijelaskan lebih jauh kenapa mereka ingin melakukannya.
Dilansir dari KALB News, Senin (21/5), pasangan Christina dan Mark Rotondo telah meminta bantuan Mahkamah Agung (MA) Negara Bagian New York. Mereka mengatakan kepada MA mereka telah berusaha melakukan pengusiran dalam beberapa bulan namun tak berhasil.
Tak dijelaskan konflik apa yang mendera mereka. Hanya saja pasangan itu mengatakan mereka telah meninggalkan sedikitnya 5 catatan di rumah untuk anaknya, Michael, namun tak berhasil.
Michael dalam jawabannya melalui pengadilan menyatakan jumlah catatan yang ditinggalkan orangtuanya tak cukup menjadi alasan untuk mengusirnya. Menurutnya harus ada setidaknya peringatan hukum selama 6 bulan untuk bisa membuatnya pergi. (dtc)