Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Satria Yudha Wibowo tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (22/5/2018). Satria akan diperiksa bersama puluhan orang lainnya sebagai saksi atas 38 tersangka anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Satria tiba di Kejatisu pukul 10.25 WIB . Setelah melalui pemeriksaan sinar X atau X-ray security, dia langsung menuju lantai 3.
Sebelumnya, Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, mengatakan, ada 25 orang yang akan diperiksa penyidik KPK.
"Saya dapat informasi dari Ketua Tim Penyidik, yang diperiksa hari ini tidak ada anggota DPRD Sumut. Tapi dari yang lainnya seperti pihak swasta," katanya menjawab wartawan.
Kata Sumanggar, sebanyak sebelas orang penyidik dari KPK guna pemeriksaan yang akan berlangsung hingga Kamis (25/5/2018). Pemeriksaan diselenggarakan dikerahkan memeriksa guna mendapat keterangan tambahan terkait 38 tersangka yang merupakan bekas anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 serta anggota aktif periode 2014-2019. Pemeriksaan para saksi dilaksanakan di lantai 3 kantor Kejatisu.
Namun, sumber medanbisnisdaily.com menyebutkan, pemeriksaan KPK juga akan mengikutkan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019. Sebanyak 66 anggota DPRD Sumut akan diperiksa. Terbukti dengan turutnya diperiksanya anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Satria Yudha Wibowo