Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan sudah selesai melakukan kajian terhadap kerja sama dengan PT Parbens terkait pengelolaan Pasar Pringgan. Bahkan, hasil kajian itu telah disampaikan kepada Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
"Sudah selesai dikaji ulang," ujar Eldin, di Medan, Selasa (22/5/2018).
Dijelaskannya, hasil kajian itu adalah memperkuat kerja sama antara Pemko Medan dan PT Parbens selaku pengelola Pasar Pringgan.
"Badan Pengawas, PT Parbens, dan PD Pasar sudah bertemu. Kesepakatannya, tidak ada aturan yang dilanggar terkait kerja sama pengelolaan, dan revitalisasi Pasar Pringgan," tuturnya.
Hanya, Eldin sudah menekankan kepada PT Parbens agar tidak menjual kios di atas harga yang telah ditetapkan oleh PD Pasar sebelumnya.
"Kerja sama itu untuk perbaikan Pasar Pringgan, harga kios yang dijual ke pedagang nanti jangan lebih mahal dari yang pernah ditawarkan PD Pasar," katanya tanpa mau merinci harga kios yang dimaksud.
Sepertinya diketahui, Ketua Badan Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan, Syaiful Bahri saat mengikuti rapat bersama Komisi C DPRD Medan yang dihadiri dua kubu pedagang 14 Mei 2018 lalu, berjanji akan melakukan kajian ulang terhadap kerja sama dengan PT Parbens.
"Seperti yang disampaikan anggota dewan tadi, kami diberi waktu seminggu untuk mengkaji ulang, bagian hukum yang akan melakukan kajiannya lebih jauh," katanya.
Diakuinya, Pemko Medan tidak bisa lepas tangan begitu saja mengenai konflik yang terjadi antar pedagang terkait kebijakan pasar pringgan.
"Akan kita cari jalan keluarnya, ada usaha mencari apa yang kita buat sesuai dengan hukum tidak, dikaji dulu, nanti bagian hukum kajian, hasilnya akan disampaikan kembali ke dewan," ungkap pria yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan itu.
"Gak ada kepentingan ku disini (pasar pringgan), memang aku yang tandatangan kerjasama nya. Itu sudah sesuai ketentuan," tuturnya.