Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dari seluruh saksi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Medan, pagi ini (Selasa, 22/5/2018), anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrat periode 2009-2014, yakni Djamaluddin Hasibuan yang paling awal selesai. Dengan menyeret tas berukuran besar, dia turun dari ruang pemeriksaan di lantai 3 menuju pintu keluar.
"Nggak ada, saya hanya bertamu. Nggak ditanyai apapun," kata Djamaluddin ketika ditanya materi pertanyaan yang disampaikan KPK kepadanya.
Sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan kepadanya tidak dijawab Djamaluddin. Sambil menyeret tas dia berusaha menghindar. Djamaluddin berjalan menuju masjid yang berada persis sekitar 10 m di sebelah kanan gedung pemeriksaan.
Tiba di masjid, Djamaluddin melepas sepatu dan berjalan menuju teras. Dari teras depan menuju bagian belakang berusaha menghindari pertanyaan wartawan. Tak sampai sepuluh menit setelah para wartawan mulai menjauh barulah dia berusaha keluar dari masjid.
Segera dia memasuki mobilnya, sedan Toyota Vios berwarna hitam dengan plat nomor BK 1202 UA.
Djamaluddin merupakan satu dari puluhan anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan berlangsung hingga Kamis (25/5/2018).