Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpandangan bahwa ekonomi Indonesia saat ini sangat berbeda dengan kondisi 20 tahun lalu atau pada saat krisis ekonomi 1997-1998.
Sri Mulyani menyebut perbedaan yang paling terlihat adalah saat ini pemerintah memiliki Bank Indonesia (BI) yang independen dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjadi lembaga pengawas sektor keuangan independen.
"Berbeda sama sekali. Pertama, dari sisi peraturan perundang-undangan di mana 20 tahun lalu sebelum krisis BI tidak independen. Kita tidak memiliki apa yang disebut institusi pengawas sektor keuangan yang independen," kata Sri Mulyani usai acara sosialisasi PP Nomor 14 Tahun 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).
Perbedaan kondisi perekonomian juga terlihat dari pemerintah mengelola APBN. Menurut Sri Mulyani, saat ini pemerintah menganut defisit anggaran dan hal itu tercatat secara transparan. Sedangkan pada saat krisis ekonomi, defisit APBN tidak bisa diketahui.
"Jadi, sudah ada UU Keuangan Negara yang memberikan rambu-rambu mengenai berapa jumlah defisit dan utang. Kita juga punya KPK. Jadi, dari sisi setting dari 20 tahun lalu, banyak yang bisa dilakukan penyelewengan atau tata kelola yang buruk, bisa berjalan secara luas," ujar dia.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan, BI menjadi otoritas moneter yang memiliki tugas menjaga stabilitas nilai tukar rupiah maupun inflasi. BI memiliki bauran kebijakan yang pada saat krisis ekonomi tidak dimiliki, begitu juga dengan OJK.
"Tata kelola makin transparan, banyak institusi ini (bank) sudah listed company, mereka melakukan publikasi dari keseluruhan neracanya. Dari sisi itu sudah berbeda sekali. Exchange rate kita juga fleksibel, artinya memang saat ekonomi, rupiah kita bisa menguat. Kalau sedang kena imbas seperti yang terjadi saat ini, maka sama seperti banyak mata uang lain, akan mengalami tekanan atau koreksi," tutur dia.
"Namun, koreksi mata uang kita walaupun fleksibel, masih dalam range yang tetap stabil untuk jangka menengah-panjang. Ada range yang kami jaga supaya kami, pemerintah, BI, OJK bisa memastikan sektor keuangan tetap sehat, Indonesia bisa tumbuh namun sustainable, dan BI bisa melakukan stabilisasi apabila diperlukan. Ini mekanisme yang berbeda dari 20 tahun lalu," tutup dia. (dtf)