Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Beda Mako Brimob Poldasu, beda pula Kejatisu. Di Mako Brimob yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), para mantan dan anggota DPRD Sumut sangat mungkin kedatangan atau kepulangannya tak terendus oleh wartawan. Namun di Kejatisu yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Medan, nyaris tak satu pun anggota legislatif itu bisa meloloskan diri. Setidaknya dari jepretan kamera wartawan untuk diambil foto atau gambarnya.
Pertengahan April lalu terakhir kali para saksi yang diduga tahu perihal suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho itu diperiksa penyidik KPK. Waktu itu jumlahnya lebih dari seratus. Ada anggota dan mantan anggota DPRD Sumut, aparatur sipil negara serta pihak swasta atau pengusaha.
Diperiksa di Mako Brimob, bisa dibilang para terperiksa tak begitu cemas dengan keberadaan wartawan (cetak, elektronik dan online) yang hadir untuk meliput. Karena tak sulit bagi mereka untuk mengecoh para pekerja media. Entah kapan mereka datang dan entah kapan pula pulang, kerap luput dari pantauan. Kalaupun waktu datangnya ketahuan, saat pulang tidak kelihatan. Demikian sebaliknya.
Di Mako Brimob, para terperiksa KPK dapat memilih dari pintu mana hendak masuk atau keluar sesuka hatinya. Dari pintu resmi agar dapat berjumpa wartawan, bisa. Dari pintu samping yang tak begitu terlihat juga bisa. Bahkan "pintu tikus"-pun ada. Mereka tinggal pilih.
Itu sebabnya nama-nama "pilihan" yang bagi wartawan begitu ditunggu-tunggu untuk dijepret dan diwawancarai tak sekalipun bisa "tertangkap". Misalnya istri Gubernur Sumut, Evi Diana Sitorus. Dalam dua sesi pemeriksaan KPK, yang pertama pada akhir Januari lalu, tak sekalipun rupanya terlihat. Begitu pula pengusaha muda Musa Rajekshah atau Ijeck dan ayahnya H Anif Shah. Calon Wakil Gubernur Sumut itu hanya bisa dipantau dari kejauhan telah berada di Mako Brimob untuk menghadapi penyidik.
Di Kejatisu situasinya berbeda. Pintu masuk adalah pintu keluar. Tunggal. Tak terdapat pintu samping apalagi pintu tikus. Dari pintu mana para anggota DPRD Sumut atau yang lainnya masuk, dari pintu itu pula keluar.
Itulah kenapa pada Selasa (22/5/2018) bisa dikatakan tak satu pun para terperiksa yang bisa "melarikan diri" dari buruan wartawan. Mereka tak berkutik. Setidaknya dari jepretan foto.
Wakil Ketua DPRD Sumut, seperti Ruben Tarigan (PDIP) dan HT Milwan (Demokrat) yang sebelumnya susah ditangkap, kini dengan leluasa bisa didapatkan. Difoto dan ditanyai berbagai hal terkait pemeriksaan.
Begitu pula dengan Brilian Moktar (PDIP) yang disebut-sebut telah mengembalikan ratusan juta rupiah yang pernah diterimanya dari Gatot ke KPK, kali ini tak bisa lolos. Tak bersedia diwawancarai tapi tidak dapat menghindar dari kamera saat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 3 gedung Kejatisu.
Hanya anggota dan mantan anggota DPRD Sumut atau terperiksa lainnya yang wajahnya tak begitu familiar bagi wartawan, merekalah yang beruntung. Lolos dari incaran untuk diwawancarai dan diambil fotonya.
Kalau dalam pekan ini Evi Diana atau Ijeck dipanggil lagi oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi, sangat kecil kemungkinan bisa lolos dari intaian wartawan. Karena, pintu masuk adalah pintu keluar.
Hingga Kamis (24/5/2018) besok, penyidik KPK akan memanggil para saksi untuk diperiksa di Kejatisu. Kemarin, dari 22 nama yang dipanggil, dua di antaranya tak hadir.
"Kejatisu hanya memfasilitasi tempat, KPK pinjam," kata Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian menjawab wartawan.