Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Kementerian Perdagangan RI dan Pemerintah Pelestina sepakat melakukan kerja sama dagang bebas tarif dalam skema impor dan ekspor.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, sebagai bentuk realisasi dari skema bebas tarif yang sudah disepakati dalam pertemuan sebelumnya di Buenos Aires, Argentina.
Sebagai tahap awal realisasinya, telah disepakati kurma dan minyak zaitun Palestina tidak dikenakan bea masuk alias bebas tarif saat masuk ke Indonesia.
"Kami membahas mengenai implementasi perjanjian yang telah ditandatangani dengan Menteri Ekonomi Palestina dan Indonesia kemarin di Buenos Aires. Palestina Indonesia sama-sama menerapkan bebas tarif baik barang Indonesia yang masuk ke Palestina maupun sebaliknya," kata dia di Gedung Kementerian Perdagangan, Rabu (23/5).
Sebagai informasi, Indonesia dan Palestina resmi menjalin kerja sama di bidang perdagangan. Hal ini ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan di sela-sela Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) ke-11 di Buenos Aires, Argentina pada 12 Desember 2017.
Langah kerja sama ini ditindaklanjuti lebih serius dan berlanjut dengan skema bebas tarif. Hal ini merupakan dukungan secara real Indonesia untuk membuat ekonomi di Palestina berkembang.
"Awal dari perjanjian ini masuk 2 komoditi kurma dan Olive Oil. Tapi pada dasarnya kami membuka pintu untuk seluruh produk palestina zero tarif," kata dia.
Selain dua produk tadi nantinya akan produk lain yang akan dikirim dari Indonesia ke Palestina. Saat ini pihaknya tengah membuat daftar kebutuhan apa saja yang dibutuhkan Palestina untuk dikirim dari Indonesia.
"Kita akan menanyakan jadwal. Juni ini kedua tim udah masuk dalam ngomongin soal perjanjian. Di tahun ini diharapkan sudah bsia melakukan kerja sama ini. Juli, Agustus dan Oktober kita siap dulu. Ada beberapa tempat apakah ini dilakukan di Palestina atau Indonesia apakah di Jakarta atau di Yogyakarta," kata dia.(dtf)