Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Gerindra, Ajie Karim ikut diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (23/5/2018). Dia diperiksa terkait 38 tersangka yang diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Seusai diperiksa penyidik, Ajie keluar dari ruang pemeriksaan yang berada di lantai 3. Sontak para awak media yang menunggu di lobby berusaha mengejarnya untuk wawancara.
Katanya, pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua baginya sebagai saksi. Sebelumnya beberapa tahun lalu. Ditanyai hal-hal yang diketahuinya tentang ke-38 tersangka.
"Tidak ada pertanyaan yang baru, sama seperti pertanyaan yang pernah diajukan dulu. Tentang ke-38 tersangka," katanya.
Dia mengaku tidak ada materi pertanyaan terkait interpelasi tahun 2015 yakni saat mereka baru beberapa bulan menjabat sebagai anggota DPRD. Begitu pula tentang pengembalian uang suap ke KPK tidak disinggung sedikitpun. Seluruhnya Ajie mengaku ditanyai 13 pertanyaan.
"Sudah nggak usah difoto, untuk apa difoto. Ayo dukung Eramas," katanya berusaha menolak saat hendak difoto.
Berkali-kali dia mengucapkan dukungan ke Eramas yang merupakan salah satu pasangan calon di Pilgubsu mendatang sambil mengacungkan jari telunjuk.
Selisih beberapa menit setelah Ajie Karim menyusul keluar dari ruang pemeriksaan anggota DPRD Sumut lainnya, yakni Fernando Simanjuntak (Golkar).
"Nggak ada apa-apa, saya hanya ada urusan di sini," katanya berusaha membantah ikut diperiksa KPK sebagai saksi.