Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tulungagung - Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Kabupaten Tulungagung akan meberikan upaya perlindungan dan pendampingan terhadap kasus pelajar SD yang menghamili pelajar SMP yang merupakan pacarnya.
Kepala PSAI Tulungagung Sunarto mengatakan perlindungan terhadap pelaku dan korban persetubuhan di bawah umur tersebut akan dilakukan secara bertahap dari beberapa lini sekaligus.
"Yang pertama terkait dengan dispensasi menikah untuk anak di bawah umur ini memang kewenangannya dari Pengadilan Agama (PA), kalau memang nanti lolos kami akan mendampingi orang tuanya tentang bagaimana pola pengasuhan kepada kedua anak tersebut," kata Sunarto, Rabu (23/5/2018).
Karena meskipun kedua anak tersebut nantinya akan menikah, namun statusnya tetap masih anak-anak, sehingga harus mendapatkan perlindungan dari kedua orang tuanya. Pihak orang tua juga dituntut untuk memiliki komitmen yang kuat guna memberikan pengasuhan yang maksimal kepada pelaku dan korban.
"Terlebih ketika si perempuan itu melahirkan, Karena akan bertambah bebannya, jadi dua-duanya harus dikuatkan lebih intens," jelasnya melalui sambungan telepon.
Selain itu, PSAI juga akan memastikan kedua anak tersebut mendapatkan akses pendidikan, sehingga mereka bisa melanjutkan kembali pendidikannya sesuai janjang yang sedang dijalani.
"Kedua orang tua maupun anak juga harus komitmen untuk melanjutkan pendidikan. Kalau dengan Dinas Pendidikan secara jejaring, kami sudah komitmen untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak yang terlibat kasus semacam ini," jelas Sunarto.
Untuk menjamin akses pendidikan, tidak hanya terkait dengan jaminan bisa melanjutkan namun juga menyangkut kepedulian dari instasi sekolah untuk tidak mendiskreditkan anak-anak yang menjadi korban maupun pelaku tindak asusila.
"Jangan sampai korban dan pelaku ini pendapat perlakuan yang tidak baik, apalagi perundungan dari sekolah maupun sesama siswa," katanya.
Sunarto menambahkan pendampingan dari PSAI tidak terhenti sampai situ, pihaknya juga berjejaring dengan Dinas Kesehatan, puskesmas, dan bidan desa. Hal ini untuk memberikan perlindungan dari sisi kesehatan, terutama bagi anak yang sedang mengandung.
"Gizi bayi maupun calon ibu bayi harus benar-benar dipantau, karena kehamilan pada anak-anak usia belasan tahun seperti ini cukup rentan dengan berbagai persoalan. Kemudian orang tua juga harus mengingatkan untuk kontrol rutin," ujarnya. dtc