Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Tim pemantau bentukan Komnas HAM masih belum dapat memaparkan hasil pencarian informasi tentang kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Masa kerja tim itu diperpanjang selama 3 bulan untuk lebih mematangkan kinerjanya.
"Sekali lagi kami memang belum bisa mengutarakan apapun soal temuan-temuan yang ada. Yang pasti memang fokusnya adalah mencari hambatan dan menyodorkan jalan untuk mengungkapkan kasus," ucap komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (23/5/2018).
Komisioner Komnas HAM lainnya, Sandrayati Moniaga mengatakan tim itu juga telah mewawancarai mayoritas tetangga Novel. Namun, menurutnya, kesulitan terutama dari tim memang molornya penanganan kasus tersebut.
"Wawancara kami lakukan dengan sebagian besar saksi di sekitar rumah di lokasi, baik sebelum maupun pada H-1 itu yang ada untuk pihak-pihak yang CCTV-nya belum diambil belum berhasil kami temui juga, itu karena memang mereka agak sulit dihubungi," kata Sandrayati.
Tim bentukan Komnas HAM itu terdiri dari Prof Dr Franz Magnis-Suseno, Prof Dr Abdul Munir Mulkhan, Alissa Wahid, dan Bivitri Susanti. Tim itu sebenarnya sudah habis masa tugasnya, tetapi diperpanjang selama bulan lagi.
Dengan masa tugas yang diperpanjang itu, tim tersebut akan memastikan akurasi informasi yang didapatkan sejauh ini. Untuk saat ini, tim tersebut belum memaparkan dengan rinci temuan apa saja yang didapat terkait kasus itu. dtc