Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Usulan pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing (TKA) telah memenuhi syarat 25 orang. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan 30 orang dari Fraksi Gerindra telah menandatangani usulan pembentukan Pansus TKA.
"Kalau itu sudah lewat (sudah melebihi kuota 25 orang). Kalau tidak salah, dari Gerindra saja sudah 30-an," kata Fadli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Dia melanjutkan, pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk meneruskan usulan tersebut kepada pimpinan DPR dan Badan Musyawarah (Bamus). Usulan tersebut akan diajukan setelah Lebaran Idul Fitri nanti."Mungkin momentumnya harus kita cari ya, setelah Lebaran juga bisa. Momen untuk mengajukannya. Kan itu harus diusulkan, nanti ada pengusul, diajukan ke pimpinan, lalu dibawa ke Bamus dan dimusyawarahkan di rapur," ujarnya.
Sebelumnya, usulan pembentukan Pansus Angket TKA tersebut diinisiasi oleh Fadli Zon sendiri. Selain Gerindra, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ikut menandatangani usulan pembentukan pansus tersebut. (dtc)