Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya. Salah satu cara untuk mengidentifikasi adanya bibit-bibit radikalisme adalah dengan melakukan pemantauan kependudukan. Ini pulalah yang dilakukan Pemkot Surabaya.
Pemkot pun memperkenalkan aplikasi baru bernama Sipandu, kependekan dari Sistem Informasi Pantauan Penduduk.
Wali Kota Tri Rismaharini mengatakan, aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan mekanisme pelayanan pindah datang dan pindah keluar penduduk serta pendataan penduduk non-permanen di Kota Surabaya.
"Nama aplikasinya Sipandu (Sistem informasi Pantauan Penduduk) dan bisa di-download di Apps Store," kata Risma di sela kunjungan ke Jembatan Merah Plaza, Rabu (23/5/2018).
Risma secara khusus meluncurkan aplikasi ini untuk memberikan keamanan pada masyarakat pasca aksi bom bunuh diri yang terjadi beberapa waktu lalu di kotanya.
Ditambahkan Risma, aplikasi ini juga dapat dipakai untuk meningkatkan interaksi antara para ketua RT/RW serta memahami kehidupan warganya. Dengan begitu mereka dapat mendeteksi perilaku atau tindakan yang menyimpang dari warganya sejak dini.
"Para ketua RT/RW akan menerima username dan password satu-persatu dari kelurahan. Aplikasi tersebut memuat beberapa pertanyaan seputar keluarga yang sedang pergi lama, tidak tetap maupun pendataan penduduk bukan Surabaya," ungkap Risma.
Aplikasi tersebut juga dapat menyimpan seluruh data dari penduduk yang non-permanen seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan serta data pribadi keluarga seperti SIM, KK, KTP lalu tinggal klik untuk menyimpan.
Dengan mekanisme seperti itu, ketua RT/RW dapat merekam setiap gerak-gerik warganya, namun tetap dapat menjaga privasi mereka.
"Nanti staf saya akan turun ke lapangan dan akan dijelaskan secara lebih rinci dan detail," imbuh Risma.
Tidak hanya ketua RT/RW, Risma juga memberlakukan hal serupa untuk pengurus rumah ibadah. Mereka akan diberi username dan password untuk memonitor aktivitas ceramah dan kelompok yang melakukan disksusi di rumah ibadah masing-masing."Hal ini penting dilakukan untuk mendeteksi dan mengantisipasi secara dini paham radikalisme. Nanti tolong didata siapa korlapnya, tanggal, topik dari aktivitas tersebut lalu mengupload kegiatan tersebut dalam bentuk foto. Apabila ada aktivitas yang mencurigai langsung lapor ke pihak berwenang," tegas Risma. (dtc)