Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dari dua puluhan anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kejatisu hari ini (Kamis, 24/5/2018), hanya Sarma Hutajulu yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan yang luput dari pantauan wartawan.
Diduga Sarma yang juga anggota Komisi A mendapat privilege atau keistimewaan dari pihak aparat Kejatisu. Jika terperiksa lainnya hanya bisa masuk melalui pintu bagian belakang menuju ruang pemeriksaan KPK, dia diperkenankan masuk melalui pintu depan.
Akibatnya, para pewarta yang berasal dari media cetak, elektronik dan online terkecoh. Tidak seorang pun yang mengetahui atau melihatnya masuk menuju lantai 3 tempat di mana para penyidik menunggu.
Informasi tentang keberadaan Sarma di lantai 3 menghadapi pemeriksaan oleh penyidik KPK didapat dari pegawai kejaksaan yang sempat menyaksikannya.
Ketika privilege yang didapatkan Sarma ini dikonfirmasi ke Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, dia membantah. Dikatakannya, tidak benar Sarma sudah berada bersama penyidik KPK menghadapi pemeriksaan.
"Tidak, tidak benar dia sudah masuk," kata Sumanggar saat dinyatakan bahwa dia sudah dikibuli.
Sebelumnya, dengan tegas Sumanggar menyebutkan hanya ada satu pintu masuk dan keluar bagi pihak yang dipanggil KPK untuk diperiksa. Tidak ada pintu lainnya.
Sarma diperiksa KPK sebagai saksi atas 38 tersangka korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
Sekitar pukul 11.00 WIB sebelum memasuki ruang pemeriksaan KPK, dia sempat terlihat hendak masuk dari pintu bagian belakang tempat di mana para wartawan menunggu. Akan tetapi kemudian berbalik masuk ke dalam mobilnya setelah mengetahui keberadaan para pewarta.
Sarma berusaha menghindar dari jepretan kamera wartawan untuk difoto.
Saat berita ini ditayangkan sudah terdapat 25 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang memenuhi panggilan KPK. Sebagian di antaranya sudah ada yang rampung diperiksa dan berangkat pulang. Di antaranya Ikrimah Hamidi, Muhammad Havez dan Syamsul Qodri dari PKS dan Baskami Ginting dari PDI Perjuangan.