Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sejumlah masalah yang ditemukan selama proses pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) di Sumut.Anggota V BPK RI, Isma Yatun mengatakan, akibat masalah-masalah itu kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh beberapa daerah di Sumut menjadi berkurang
"BPK masih menemukan sejumlah masalah pada laporan keuangan masing-masing pemda," katanya pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2017, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (24/5/2018).
Adapun masalah-masalah yang kerap ditemukan, antara lain terdapat kekurangan kas pada bendahara pengeluaran, aset tidak tetap tidak diyakini kebenarannya karena terdapat perbedaan nilai di neraca dengan nilai pendukung; aset disajikan dengan nilai Rp 0,00; aset tidak didukung rincian yang memadai, tanah di bawah ruas jalan dan daerah irigasi belum disajikan dalam neraca serta nilai rehabilitasi aset tetap tidak diatribusikan ke aset tetap perolehan awal.
Masalah berikutnya adalah kekurangan volume pekerjaan pada pengadaan jasa konstruksi dan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak. Penatausahaan piutang PBB P2 juga belum memadai dan belum divalidasi.
Masalah lainnya adalah realisasi belanja barang dan jasa tidak dapat diyakini kewajarannya karena tidak menunjukkan kondisi senyatanya, serta tidak didukung dokumen yang lengkap dan sah.
Ditegaskan Isma, permasalahan tersebut perlu mendapat perhatian dan harus terus diperbaiki oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota agar tak terulang.
"BPK juga telah memberikan rekomendasi terhadap masalah-masalah yang ditemukan itu," ungkapnya.
Berdasarkan aturan yang ada, setiap kepala daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dan hasil pemeriksaan itu.
Sebagai catatan, hari ini, BPK menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan 19 kabupaten/kota di Sumut. Total, sudah ada 21 daerah yang menerima hasil pemeriksaan BPK, 13 di antaranya mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).