Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran calon anggota KPU Sumut 2018-2023. Hingga pukul 14.00 WIB, Kamis (24/5/2018), ada 106 pelamar yang telah mendaftarkan diri ke Timsel yang beralamat di Jalan Nibung II, Nomor 68, Medan.
Pendaftaran yang telah dibuka sejak 16 Mei pekan lalu ini akan ditutup pada pukul 16.00 WIB. Dari 106 pelamar itu, tiga di antaranya adalah calon petahana, yakni Mulia Banurea, Yulhasni, dan Benget Silitonga. Sementara nama dua komisioner lain, yakni Nazir Salim Manik dan Iskandar Zulkarnain belum terlihat. Nazir rencananya akan mendaftar. "Sebentar lagi," kata Nazir saat dihubungi.
Sementara Iskandar dikabarkan tidak akan mendaftar. Iskandar yang menjadi anggota KPU Sumut menggantikan Evi Novida Ginting yang terpilih menjadi anggota KPU RI ini berencana kembali mengajar di USU.
Ketua Timsel, Edy Ikhsan melalui Kabag Program, data dan SDM KPU Sumut, Irwan Zuhdi Siregar, mengatakan, setelah pendaftaran ini, maka Timsel akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas para pelamar hingga 4 Juni. Pengumuman yang lulus administrasi akan dilakukan pada 6-8 Juni.
Lalu peserta seleksi akan mengikuti tes tertulis metode CAT pada 29 Juni yang kemudian dilanjutkan dengan tes psikologi 2-4 Juli.
Lalu Timsel akan melakukan tes kesehatan pada 11-17 Juli dan tes wawancara oleh Timsel pada 18-24 Juli. Penyampaian hasil calon anggota KPU Sumut oleh Timsel ke KPU RI akan dilakukan pada 31 Juli-2 Agustus 2018.
Timsel nantinya akan memilih 14 orang, selanjutnya menyerahkan nama-nama itu ke KPU pusat untuk dipilih 7 orang menjadi anggota KPU Sumut periode 2018-2023.