Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta - Kebijakan pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pengawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan PNS dinilai sarat kepentingan politik. Kebijakan ini bertolak belakang dengan program efisiensi pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keputusan pemberian THR ini sudah dibahas dengan dewan perwakilan rakyat (DPR) pada masa penyususnan APBN 2018 tahun lalu.
"Kan kemarin sudah ditulis di dalam UU APBN yang sudah kita bahas selama ini, itu sudah dianggarkan, jadi selama ini sudah dibahas sejak tahun lalu," kata Sri Mulyani di gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/5).
Menurut Sri Mulyani, kebijakan yang diambil pemerintah terkait dengan pemberian THR bagi para abdi negara sudah dibahas sejak awal masa penyusunan kerangka. Dia bilang, seperti halnya skema pemberan THR untuk tahun 2019, pembahasannya sudah dimulai sejak penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF).
Lebih lanjut Sri Mulyani memaparkan, pemberian THR kepada PNS dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan juga tingkat konsumsi masyarakat.
Pasalnya, THR PNS kali ini lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, PNS dapat gaji pokok ditambah tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan tambahan atau satu kali gajih penuh.
"Ya kita lihat saja nanti pertumbuhan ekonomi, hari ini kita fokus pada stabilitas, momentum pertumbuhan kita lihat dari sisi komponen yang mengkontribusikan, apakah itu konsumsi, investasi, ekspor. Namun hari-hari ini akan bersama-sama Bank Indonesia terus menjaga stabilitas, artinya jangan sampai suatu confident itu terganggu gejolak yang terjadi, tapi kita berharap pada kuartal II ini optimisme bisa didapat," tutup dia.(dtf)