Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut), dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, Rabu (23/5/2018). Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebanyak 8 orang diamankan, yakni satu terduga pelaku dan 7 pegawai negeri sipil (PNS) menjadi saksi.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi terkait prihal ini, membenarkan informasi peristiwa tersebut. "Benar, Tipikor ada melakukan OTT di Dinkes Sumut," ucapnya kepada wartawan, Kamis (24/5/2018).
Namun, MP Nainggolan mengatakan, dirinya saat ini belum bisa menjabarkan para terduga pelaku maupun saksi-saksi yang diamankan Tipikor Polda Sumut tersebut.
"Sampai saat ini saya masih untuk membenarkan saja. Kalau siapa-siapa yang diamankan nanti akan diekspos," jelasnya.
Menurut kabar yang didapat, pengungkapan kasus ‘pungli’ ini dilakukan saat petugas berpakaian sipil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Kesehatan Pelayanan Kesehatan (Pelkes) Dinkes Sumut di Jalan Namo Gajah, Kelurahan Lau Cih. Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas mengamankan uang kontan senilai Rp 8 juta.
Sementara itu, pejabat Subdit III/Tipikor AKBP Doni Sembiring, terkait penangkapan tersebut belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Pantauan wartawan, dia terlihat sibuk hilir mudik ke ruang penyidik membawa sejumlah berkas yang diduga berkas pemeriksaan hasil OTT.